Dkipos.com -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji menggelar pelaksanaan pelantikan dan pengambil sumpah jabatan sekaligus pembekalan kepada Pengawas Kelurahan Desa (PKD) yang berlangsung tersebar di tujuh Kecamatan sekabupaten Mesuji. Sabtu, (01/06/2024).

 

Dalam pelaksanaan tersebut Bawaslu Mesuji melantik sebanyak 105 PKD yang akan ditempatkan tugas pengawasan pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di setiap Desa di tujuh kecamatan sekabupaten Mesuji.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Deden Cahyono S.Sos.I., mengatakan, PKD terlantik yaitu mereka yang telah terpilih sejak dari tahapan perekrutan secara terbuka kemudian dilanjutkan melalui hasil tahapan tes seleksi wawancara oleh para pimpinan pengawas kecamatan (Panwascam) di setiap kecamatan sekabupaten Mesuji.

 

 

Selanjutnya,105 PKD terpilih akan melaksanakan tahapan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan pada masing-masing kecamatan sekabupaten Mesuji yang dipimpin langsung oleh Ketua dan anggota Pimpinan Panwascam, yakni kecamatan Tanjung Raya, Simpang Pematang, Way Serdang, Panca Jaya, Mesuji, Rawajitu Utara,dan Mesuji Timur.

 

Kemudian itu, lanjut Deden, Panitia Kelurahan Desa (PKD) yang terbentuk saat ini merupakan mitra tugas Bawaslu di bawah naungan Panwascam guna meningkatkan kualitas kepengawasan setiap tahapan serta pelaksanaan pada Pilkada serentak 2024 sesuai ketetapan aturan berlaku untuk mencapai jalannya Pemilihan yang adil dan tertib.

 

Pria yang juga pernah menjadi ketua E-sport Mesuji ini juga berharap seluruh PKD yang terlantik dapat menjalankan tugas fungsi wewenang dan kewajiban sepenuhnya dalam menyukseskan serta menegakkan hajat Demokrasi Pilkada serentak 2024 yang Profesional dan Bermartabat melalui Asas Pemilu yang LUBER JURDIL (Langsung,Umum,Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil).

 

Deden Menambahkan, Pengawas pemilu merupakan Tonggak Demokrasi bangsa untuk mewujudkan sarana kedaulatan rakyat yang efektif , maksimal bermutu serta berkualitas. Sebab itu kami Bawaslu Mesuji berharap bagi seluruh Panwascam dan PKD yang diamanahkan dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya saling berkolaborasi secara aktif dan benar-benar memahami apa yang menjadi kewajiban.

 

Selain itu, Seluruh panitia pengawas disetiap tingkatan untuk mampu dan berupaya membangun jaringan atau hubungan.ā€¯Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *