Dkipos.com Jakarta- Polsek Kelapa Gading mengungkapkan berhasil ringkus tiga bandit pembobol Mesin ATM yang beraksi di Jakarta dan Bekasi. Menurut Polsek Kelapa Gading bahwa komplotan itu sudah mengantongi hingga Rp 500 juta. Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom menuturkan, pembobolan ini dilakukan dengan upaya cara berbeda oleh tiga bandit sehingga tanpa merusak mesin ATM.
“Kelompok ini berbeda dengan kelompok-kelompok yang lain. Biasanya pemain bobol ATM biasanya merusak mesin tersebut,” Ungkap Kompol Maulana kepada wartawan di kantornya, Jumat (12/1/2024), dikutip dari DNews.
Selain itu Kompol Maulana menjelaskan, bahwa cara yang di lakukan mereka menggunakan kunci tiruan, sehingga mesin ATM dapat terbuka tanpa meninggalkan kesan kerusakan.
Kelompok ini berbeda, karena ada satu orang tersangka memiliki peran membuat kunci tiruan, sehingga dapat membuka mesin cash. Jadi di ATM itu ada mesin cash dan terdapat uang,” jelasnya.
Mantan Kapolsek Sawah Besar ini memastikan tidak ada orang dalam yang terlibat dalam aksi pembobolan ATM tersebut. Namun, ketiganya membobol ATM dengan membuat kunci tiruan.
“Awalnya kami berpikir seperti itu (ada keterlibatan orang dalam) karena mesin atm tidak rusak. Namun terpatahkan ketika kita sudah melakukan penangkapan,” Tuturnya.
Pembobolan ATM ini diotaki oleh tersangka WM. Dia pula yang menyiapkan kunci tiruan untuk membobol ATM tersebut.
“Satu pelaku atas nama WM perannya membuat kunci. Si WM ini mungkin melakukan mapping ATM yang kosong terus dilihat dan ini tidak bisa kami jelaskan di publik karena khawatir ada yang meniru,” kata Kompol Maulana.
WM dkk telah menjalankan kejahatan ini sejak 2022. Sebelum membobol ATM di ATM center Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 9 Januari 2024 lalu, ketiganya juga pernah melakukan aksi serupa di wilayah Bekasi.
Diketahui, total uang yang digasak sebesar Rp 500 juta. Para pelaku mengaku uang tersebut dipakai untuk foya-foya hingga main judi slot.
“Setelah kita melakukan pendalaman, motifnya pertama faktor ekonomi. Kedua, ketiga pelaku gemar judi slot. Uang hasil kejahatannya dipakai untuk judi slot,” ucap Maulana.
Kini, ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Sumber DJ)