Ahirnya Masyarakat Ikut Tendang Bola Ke Gawang Bawaslu Mesuji

Dkipos.com Akademi Pemilu dan Demokrasi (ADP) dan Masyarakat Bumi Ragab Begawe Caram mulai jenuh atas kinerja pengawas pemilu, Ahirnya membatu laporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan beberapa Kepala Desa diduga tidak Netral. (5/10/23)

Kordinator Akademi Pemilu Demokrasi (ADP) Kecamatan juga ikut mendampingi Masyarakat mengantarkan temuan ke sekretariat Bawaslu Kabupaten Mesuji

Kepala Desa yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu Mereka diduga mengarahkan masyarakat keberpihakan semestinya itu tidak boleh terjadi ucap Dodi Irawan

Lebih lanjut Kepala Desa juga dilarang memberikan keputusan yang berpihak, yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta Pemilu, dan jelas di UU No 6 Tahun 2014, di UU No 07 Tahun 2017 tutur Dodi

Terpisah Kordinator Kecamatan

 SANG DIDIK mengatakan Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) yang berwenang dan bertanggung jawab untuk melaksanakan program dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.

Dan kami memiliki surat tugas serta bertanggungjawab untuk mengawal penyelenggaraan pemilihan umum 2024 secara loyalitas untuk keamanan Kabupaten Mesuji demi Kepentingan Umum tutup didik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *