Lapor Kapolri dan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejagung diduga sudah hancur bangun gedung UPTD di desa simpang mesuji kecamatan simpang pematang kabupaten mesuji lampung.(11/9/22)
Bangunan yang dibuat menelan anggaran 855 juta terlihat sudah mulai rapuh seperti bangunan tua yang tidak dipelihara
Masyarakat menduga bangunan ini tidak sewajarnya menelan anggaran negara hampir 1 miliar karena kondisi bangunan tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan.
Berdasarkan pantauan media beberapa bulan yang lalu ini sudah pernah dilaporkan salah satu organisasi yang ada di kabupaten mesuji ke polda lampung dan ke kejati lampung.
Berdasarkan informasi yang didapat di beberapa media online yang beredar di kalangan netizen masyarakat kabupaten mesuji mempertanyakan sejauh mana tentang permasalahan yang sudah dilaporkan oleh salah satu organisasi api yang ada di kabupaten mesuji
Abdul gani 50 tahun menduga ini salah satu siasat oknum pihak dinas terkait dalam propaganda kan uang bermain dengan tekanan karena dia melihat secara fakta di lapangan bangunan tidak sesuai dengan anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah katanya
iya berani menantang bahkan sampai kemeja hijau sekalipun membuktikan bahwa banyak kejanggalan merekam serta yang tidak sesuai dengan ukuran bahkan material pun dikurangi oleh pria tekanan pemborong proyek tersebut tuturnya.
Seharusnya pihak dinas melakukan pengawasan yang baik sesuai dengan regulasi dan aturan tetapi konkrit yang terjadi bahkan uang negara habis hasil pembangunan tidak memuaskan karena kami menduga itu ada permainan yang tidak sesuai dengan prosedur juke lak ataupun juknis dalam pembangunan infrastruktur di kabupaten mesuji.
Gani berharap aparat penegak hukum dalam hal ini polri untuk segera tindak tegas atas segala apa yang sudah pernah dilaporkan dan atas segala yang sudah pernah disampaikan atas temuan salah satu organisasi yang ada di kabupaten mesuji serta meminta oknum oknum yang melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan prosedur untuk ditindak tegas.
Dengan hormat aparat penegak hukum baik pun di mana berada atas laporan masyarakat ini kami berharap untuk ditindaklanjuti agar prosedur-prosedur al dalam proses pembangunan infrastruktur kedepannya akan menjadi lebih baik kata gani. ( Kaini)