Dkipos.com -Mesuji Lampung-
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mesuji menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) mesuji dalam Memorandum Of Understanding (MoU). Penandatanganan dilakukan untuk memberikan pendampingan hukum KPU mesuji dalam pelaksanaan proses Pemilihan umum 2024.
Kerja sama ini nantinya Kejaksaan Negeri mesuji akan menjadi penasehat hukum KPU dalam pelaksanaan proses Pemilu 2024.
“MoU ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di KPU mesuji di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dapat terselesaikan secara adil proposional. Serta kita mendapatkan bantuan berupa pendampingan dan penasehat hukum dari Kejari mesuji,” tutur Ketua KPU Kabupaten mesuji, Ali yasir, St di Aula Kejaksaan Negeri mesuji, Selasa (30/01/24).
Sementara itu, Kepala Kejari mesuji, Azi swardana sh mengatakan, terkait sudah ditandatanganinya MoU antara KPU mesuji dengan Kejaksaan negeri Kabupaten mesuji. Pihaknya berpesan untuk bekerja secara profesional dan proporsional sesuai tugas dan fungsinya KPU terkait dengan adanya gelaran Pemilu 2024.
“Kerjakan dengan baik, jangan menyalahi aturan jangan menggunakan uang negara untuk semena mena dan apa yang menjadi titipan untuk bisa dikerjakan sesuai dengan aturannya,” ungkapnya.