MESUJI–LAMPUNG, || Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mesuji Polda Lampung mengadakan kegiatan Silaturahmi Jum’at Curhat dengan memberikan sosialisasi Undang Undang No. 22 Tahun 2009 dan Etika Berlalu Lintas di SMKN 01 Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Jum’at (27/10/2023).
Giat di Pimpin oleh Kanit Kamsel IPDA Johan S.H. bersama Personil BRIPKA Edi Febriyanto, BRIPKA Nopriyadi, BRIGPOL Andryanto, dan BRIPTU Inggih Asna Widiati.
Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR melalui Kasat Lantas Polres Mesuji IPTU Asep Suhendi S.H, M.H, menerangkan, melalui kegiatan Jum’at Curhat ini, Polri membuka ruang komunikasi dengan Masyarakat khususnya di kalangan Pelajar, dengan menyasar mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA, sehingga bisa mengetahui apa yang harus dikerjakan dan apa yang harus diperbaiki ke depan.
“Dengan pelaksanaan Jum’at curhat, harapan kita bisa mendengar apa yang menjadi keluh kesah dan kekurangan kami dari Jajaran Sat Lantas Polres Mesuji”. Jelasnya
Lebih lanjut, melalui giat Jumat Curhat Siswa Siswi diharapkan dapat menghormati dan menghargai Guru serta Rekan Pelajar lainnya. Jelas Kasat Lantas
Kemudian Iptu Asep menerangkan, selain Point tersebut, Jajaran pun memberikan Edukasi tentang Etika baik di Sekolah maupun diluar Sekolah, lalu memberikan himbauan agar para Pelajar tidak saling membuly sesama rekan Sekolah.
“Yang tidak kalah penting adalah Siswa Siswi dapat mematuhi Peraturan dan Rambu Rambu Lalu Lintas serta selalu menggunakan Helm SNI, guna meminimalisir terjadinya Angka Kecelakaan di Jalanan.
(E/I).