JAKARTA, Merajut ilmu dalam kepemiluan Ketua serta anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung (Sang Bumi Ruai Jurai) menerima sertifikat Mediator, bersama sejumlah pimpinan Bawaslu Provinsi yang lain telah mengikuti Pelatihan Sertifikasi Mediator yang dilaksanakan di Ibu Kota Indonesia Jakarta Mangga Dua April 2023.

Disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja bawasannya pimpinan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota harus terus belajar menjadi mediator penyelesaian sengketa proses pemilu maupun pilkada yang bersertifikat.

Hal ini dia sampaikan dalam Pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tentang Tata Cara Mediasi yang diselenggarakan Bawaslu DKI Jakarta, Selasa (23/6/2021). Saat beliau menjabat sebagai anggota Bawaslu RI

Menurutnya mediasi memiliki teknik-teknik yang harus didalami salah satunya bernegosiasi. Bagja mencontohkan jika Bawaslu diberikan waktu dua hari untuk mediasi, maka waktu tersebut dipergunakan menyelesaikan dalam bernegoisasi. Setelah selesai, dia melanjutkan, pimpinan Bawaslu daerah bisa mengambil keputusan asal tidak berbenturan dengan peraturan perundang-undangan.

Bagja serukan “Raihlah sertifikasi mediator nanti setelah Puslitbangdiklat berkembang, maka akan melahirkan mediator untuk pemilu dan pilkada,” katanya.

“Ke depan kami harapkan dengan kemampuan yang dimiliki maka ada sesuatu yang berbeda di Bawaslu baik cara melakukan penegakan hukum maupun pengawasan,” ujar dia.

Terpisah Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar SH, MH mengutarakan sebagaimana diketahui, Pelatihan Sertifikasi Mediator bagi jajaran Bawaslu ini sangat diperlukan bagi menambah kemampuan dan keahlian dalam menangani penanganan pelanggaran yang terjadi, khususnya pada persoalan-persoalan yang berkaitan penyelesaian sengketa Pemilu/pemilihan. Ucapnya

Lanjut dan selama mengikuti pelatihan ini, kita diberikan pemahaman dan dibekali dengan berbagai macam pengetahuan dan keahlian terkait proses mediasi yang dilakukan dalam penyelesaian sengketa Pemilu/pemilihan,” ujar Iskardo

Selajutnya senada Suheri S.IP Anggota Bawaslu Provinsi Lampung “Alhamdulillah. Pelatihan yang baru kita ikuti beberapa hari ini di Jakarta. Ini merupakan pelatihan yang sangat berkesan dan penting dalam meningkatkan ilmu dalam penyelesaian sengketa tuturnya

Dikatakan Suheri dengan mengikuti Pelatihan Sertifikasi Mediator kedepannya bagi jajaran Bawaslu di Lampung komitmen menghadapi Pemilu serentak Tahun 2024 yang tahapan sedang berlangsung ujarnya

Diharapkan pula melalui pelatihan ini, pada saat menghadapi Pemilu proses demi proses siap dan mampu mengimplementasikan proses dan tata cara mediasi sesuai tahapan sebagaimana diatur pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *